Nama : Widya Ayu Lestari
NIM : 15101136
Manajemen
Kelahiran
Identitas Nasional
Istilah identitas nasional dapat disamakan
dengan identitas kebangsaan. Identitas nasional berasal dari kata “identitas”
dan “nasional”. Identitas berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri
seseorang, kelompok, masyarakat bahkan suatu bangsa. Kata “nasional” menunjuk
pada kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar
pengelompokan berdasarkan ras, agama, budaya, bangsa dan sebagainya. Oleh
karena itu, identitas nasional lebih merujuk pada identitas bangsa dalam
pengertian politik (political unity)
Pada hakikatnya “ Identitas Nasional” suatu bangsa tidak dapat
dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut sebagai
kepribadian suatu bangsa.
Istilah kepribadian
sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitasi dari faktor-faktor
biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu.
Maka pengertian kepribadian sebagai suatu identitas nasional
suatu bangsa, adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian
individu-individu sebagai unsur yang membentuk bangsa tersebut.oleh karena itu
pengertian identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan
pengertian “ peoples character “, “National character”,
atau “ National Identity “. Oleh karena itu, identitas
nasional suatu bangsa termasuk identitas nasional Indonesia juga harus dipahami
dalam konteks dinamis.
Identitas nasional suatu bangsa memiliki
sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri yang sangat ditentukan oleh berbagai faktor.
Sedikitnya ada 2 faktor yang mendukung kelahiran identitas suatu bangsa, yaitu
faktor objektif dan subjektif.
Bagi bangsa Indonesia faktor objektif
mendukung kelahiran identitas nasional meliputi faktor geografis-ekologis dan
demokratis. Sedangkan faktor subjektif adalah
faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa
Indonesia.
Robert de Ventos,
sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The power of Identity ( Suryo, 2002)
mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai
hasil interaksi historis yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik
dan faktor reaktif.
1. Faktor
penting
mencakup
etnisifas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia
yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama, wilayah serta bahasa
daerah merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing.
2. Faktor
pendorong
meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi,
lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan
negara.dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta penbangunan negara dan bangsanya juga merupakan suatu identitas
nasional yang bersifat dinamis.
3. Faktor
penarik
mencakup kondifikasi bahasa dalam gramatika yang
resmi tumbuhnya birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi
bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan
nasional sehingga bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia.
4. Faktor
reaktif
melalui memorikolektif rakyat Indonesia, penderitaan dan kesengsaraan
hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor
yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat.
Semangat perjuangan,pengorbanan menegakan kebenaran dapat merupakan identitas
untuk memperkuat persatuan dan kesatun bangsa dan negara indonesia.
Keempat faktor tersebut
pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa
Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia dan pada
dasarnya melekat erat dengn perjuangan bangsa Indonesia. Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia
melekat erat unsur-unsur sosial, agama, ekonomi, budaya, geografis yang berkaitan
dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar