Sabtu, 24 Oktober 2015

Kelahiran Identitas Nasional


Nama         : Widya Ayu Lestari
NIM           : 15101136
Manajemen

Kelahiran Identitas Nasional

Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “nasional”. Identitas berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri seseorang, kelompok, masyarakat bahkan suatu bangsa. Kata “nasional” menunjuk pada kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar pengelompokan berdasarkan ras, agama, budaya, bangsa dan sebagainya. Oleh karena itu, identitas nasional lebih merujuk pada identitas bangsa dalam pengertian politik (political unity)

Pada hakikatnya “ Identitas Nasional” suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitasi dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku  individu.

Maka pengertian kepribadian sebagai suatu identitas nasional suatu bangsa, adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian individu-individu sebagai unsur yang membentuk bangsa tersebut.oleh karena itu pengertian identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan pengertian “ peoples character “, “National character”, atau “ National Identity “. Oleh karena itu, identitas nasional suatu bangsa termasuk identitas nasional Indonesia juga harus dipahami dalam konteks dinamis.

Identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri  yang sangat ditentukan oleh berbagai faktor. Sedikitnya ada 2 faktor yang mendukung kelahiran identitas suatu bangsa, yaitu faktor objektif dan subjektif.

Bagi bangsa Indonesia faktor objektif mendukung kelahiran identitas nasional meliputi faktor geografis-ekologis dan demokratis. Sedangkan faktor subjektif  adalah faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.

Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam  bukunya, The power of Identity ( Suryo, 2002) mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reaktif.
1.      Faktor penting
 mencakup etnisifas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama, wilayah serta bahasa daerah merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing.
2.      Faktor pendorong
meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan negara.dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penbangunan negara dan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis.
3.      Faktor penarik
mencakup kondifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi tumbuhnya birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional sehingga bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia.
4.      Faktor reaktif
melalui memorikolektif  rakyat Indonesia, penderitaan dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori  kolektif rakyat. Semangat perjuangan,pengorbanan menegakan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatun bangsa dan negara indonesia.
    
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia dan pada dasarnya melekat erat dengn perjuangan bangsa Indonesia. Oleh karena  itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat unsur-unsur sosial, agama, ekonomi, budaya, geografis yang berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar